Pendidikan : Kompleksitas dan Problematika


Pendidikan merupakan elemen yang paling utama bagi umat manusia untuk bekal kehidupan dalam mengolah alam jagat raya beserta isinya. Alam jagat raya telah dianugerahkan dan diamanahkan oleh Allah Swt sebagai khaliq kepada umat manusia sebagai makhluq.  Firman Allah Swt :

” Sesungguhnya kami telah menawarkan  amanat kepada langit, bumi dan gunug-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khwatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sungguh manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh”. ( Q.S. Al-Ahzab, [ 33 : 72])

Manusia yang berpendidikan akan mampu melaksanakan amanah tersebut sesuai dengan  apa yang dikehendaki oleh Allah Swt. Manusia dianggap mampu melaksanakan amanah tersebut. karena Allah Swt telah menganugerahkan kepada manusia berupa media dan alat untuk mengolahnya yaitu akal, panca indra dan kesempurnaan lainnya. Dengan potensi yang dimiliki tersebut maka manusia dapat mengolah alam jagat raya dengan baik. Akal dan panca indra akan baik jika melalui proses pertumbhan, pelatihan, pendidikan dan pendewasaaan. Proses pendewasaan tersebut dapat dicapai dan diperoleh dengan cara ” BELAJAR”.

Dengan demikian belajar merupakan suatu keniscayaan, bahkan dalam ajaran agama islam belajar merupakan suatu  kewajiban bagi laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :

” Mencari ilmu adalah fardhu bagi setiap muslim” ( H.R Ibnu Majah).

Kewajiban belajar tidak mengenal usia, golongan, jenis kelamin dan ras dll, bahkan disamping belajar merpakan kewajiban melekat juga hak, dimana setiap manusia berhak mendapatkan pengajaran yang baik. Agama mewajibkan manusia untuk belajar, begitu juga negara, bahkan negara menjamin adanya hak belajar bagi warga negaranya. negara aka maju jika rakyatnya maju, rakyat akan maju jika memiliki pendidikan yang baik, pendidikan yang baik dihasilkan dari proses belajar mengajar yang baik, proses belajar mengajar akan baik apabila kualitas interaksi antara peserta didik dan pendidik juga baik. Dalam amandemen ke IV (2002) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bab XIII pasal 31 menyatakan :

(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang

(4) Neara memprioritaskan anggara pendidikan sekurang-kurangya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nlai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Diharapkan dengan anggaran pendidikan 20% dari APBN, mutu penyelenggaraan pendidikan di Indonesia akan semakin berkualitas. diharapkan pemerataan pendidikan akan menjangkau lapisan masyarakat diseluruh wilayah tanah air. Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyo,  dicanangkan ada 6 isu utama permasalahan mendasar bidang pendidikan yaitu :

  1. Biaya pendidikan murah untuk yang miskin, bahkan gratis dan terjankau
  2. Kualitas dan kesejahteraan pendidik dan dosen
  3. Mutu pendidikan terkait dengan standar, kompetisi dibandingkan dengan negara lain, dan lulusan yang siap pakai
  4. Relevansi pendidikan dengan lapangan pekerjaan
  5. Pendidikan yang terus mencetak manusia Indonesia yang tangguh, tidak cengeng, berprilaku tertib, taat hukum, dan taat pranata.
  6. Hubungan pusat dan daerah menyangkut tanggung jawab pendidikan.

Disamping isu tesebut masih ada isu-isu lain yang terus perlu disolusi pemerintah Republik Indonesia diataranya harga buku yang belum sepenuhnya terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat, masih ada pungutan-pungutan yang memberatkan, gedung-gedung sekolah yang belum semuanya memadai, peningkatan minat baca warga negara, masih banyak pendidik honor atau pendidik bantu, masih belum meratanya penyebaran tenaga didik ke seluruh wailayah negara.

Isu pendidikan selalu hangat untuk dibahas, dipelajari, karena merupakan kebutuhan penting bagi manusia, baik buruknya pelaksanaan pendidikan, akan sangat mempengaruhi mutu manusia, yang  pada akhirnya akan berpengaruh tehadap kesejahtaeraan manusia itu sendiri. Sudah banyak contoh negeri-negeri yang mengutamakan pendidikan warganya jauh lebih maju dari negara-negara yang belum memprioritaskan pendidikan bagi bangsanya.

(Bersambung……!!!) Dikutif dari buku : Prinsip-prisip interaksi pendidikan : Dr.H.Asep Ahmad fathurrohman, L.,M.Ag  2015 : 1-3).


Leave a Reply